Usai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Akui Perna Dibui 10 Bulan

Usai Diperiksa Bareskrim, Panji Gumilang Akui Perna Dibui 10 Bulan

Panji pun mengakui pernah berurusan dengan hukum 10 bulan--

 

Saat ini, ungkap Imam, sebagai badan pendiri, dirinya melihat dan menerima laporan, Al Zaytun mengalami kesulitan finansial. 

 

"Ini saya mendapatkan laporan, itu banyak tunggakan-tunggakan di bank," kata Imam. 

 

Atas kesulitan keuangan itu, beber Imam, Panji Gumilang berharap Israel memberikan suport keuangan kepada Al Zaytun. 

 

"Diharapkan bisa memberikan suport itu Israel.  Kan terakhir kita ikuti perkembangannya kan seperti itu," ungkapnya.

 

BACA JUGA:Dosen UIN Jakarta yang Sarankan Allah Datangi PMJ, Sebut MUI Terlalu Dini Keluarkan Fatwa Panji Gumilang

 

Disisi lain Imam mengungkapkan, tahun 2010 dirinya dilengserkan dari Al Zaytun. Panji Gumilang dan Abdul Halim merekayasa pengunduran diri dari Badan Pembina Al Zaytun. 

 

"Diadakanlah rapat Badan Pembina. Seolah-olah saya hadir disitu, seolah-olah saya menyatakan pengunduran diri. Dan tanda tangan saya dipalsukan. Jadi saya enggak ikut rapat, enggak perna menyatakan pengunduran diri," tegas Imam. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: