Panji Gumilang Ternyata Tak Siap Dipenjara: Jangan Ngomong Itu, Urusannya Belum Selesai

Panji Gumilang Ternyata Tak Siap Dipenjara: Jangan Ngomong Itu, Urusannya Belum Selesai

Panji Gumilang diberondong sejumlah pertanyaan oleh awak media usai diperiksa Bareskrim Polri--

 

"Saya nggak mau bahas itu dulu, yang menjadi fokus saya adalah meniti masa depan," tegasnya. 

 

Sebagaimana diketahui, Dittipidum Bareskrim Polri, akhirnya merampungkan klarifikasi terhadap Panji Gumilang yang dilaporkan atas dugaan penistaan agama. 

 

Panji Gumilang diperiksa Tim Penyidik dari Dittipidum Bareskrim Polri selama delapan jam, mulai dari pukul 14.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB, Senin, 3 Juli 2023. Setelah memeriksa Panji Gumilang, Tim Penyidik langsung melakukan gelar perkara. 

 

"Selesai pemeriksaan, penyidik langsung gelar perkara. Adapun kesimpulan gelar perkara, bahwa perkara ini dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," terang Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

 

BACA JUGA:Pasca Pemeriksaan Panji Gumilang di Mabes Polri, Habib Bahar: Tak Bisa Diperlakukan Lembut 

 

Djuhandhani menambahkan, bahwa mulai hari ini pihaknya sudah melakukan upaya-upaya penyidikan. Pasca menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang, Tim Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah memeriksa empat orang saksi. 

 

"Kami juga sudah memeriksa lima orang ahli. Dan terakhir, kami juga sudah memeriksa terlapor. Kami kira ini sudah cukup, untuk kami meyakini bahwa ada perbuatan pidana," jelasnya. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: