392 Bacaleg Belum Penuhi Persyaratan, 4 Mantan Narapidana Bakal Maju Bacaleg Provinsi

392 Bacaleg Belum Penuhi Persyaratan, 4 Mantan Narapidana Bakal Maju Bacaleg Provinsi

--

Sementara itu, Komisioner KPU Kota Divisi Teknis dan Penyelenggara menjelaskan, sebanyak 885 orang bacaleg hanya 392 orang yang memenuhi persyaratan.

BACA JUGA:Libur Sekolah Telah Tiba, Berikut 5 Tips Jalan - Jalan Bersama Buah Hati, No 4 Sering Diabaikan

Dan sebanyak 493 orang bacaleg belum memenuhi persyaratan, lalu ada 7 bacaleg ganda internal.

"Terdata ada satu mantan napi," katanya.

Untuk KPU Muba juga sudah mengantongi hasil verifikasi administrasi berkas pendaftaran bacaleg.

"Ada 103 bacaleg yang telah memenuhi persyaratan, lalu 614 bacaleg belum memenuhi persyaratan, 8 bacaleg ganda dan 5 mantan napi," beber kasubag Teknis dan Humas KPU Muba, M Ali.

Sedangkan untuk rincian dari PKH semua bacaleg ada 45 yang belum memenuhi syarat.

BACA JUGA:Dramatis, Kalahkan China Taipei Timnas Voli Putri Indonesian ke Grand Final Tantang Vietnam Live Sore Ini

Gerindra ada 20 dari 45 bacaleg yang belum memenuhi syarat, PDI Perjuangan dari 45 ada 43 bacaleg yang belum memenuhi syarat.

Yang lebih parah lagi, partai Golkar dari 45 bacaleg semuanya belum memenuhi syarat, Nasdem 45 bacaleg semuanya belum memenuhi syarat dan Partai Gelora juga sama.

PKS dari 45 masih ada 38 bacaleg belum memenuhi syarat. PKN dari 45 masih 37 bacaleg belum memenuhi syarat.

Kemudian Hanura, dri 45 masih ada 28 bacaleg belum memenuhi syarat. Partai Garuda, dari 4 bacaleg semua belum memenuhi syarat. Untuk PAN, dari 45 masih 42 bacaleg belum memenuhi syarat. Untuk PBB, 45 bacaleg semuanya belum memenuhi syarat

BACA JUGA:Netizen Berharap Kang Anom Battle Lawan Juragan Kopi, Alumni Al Zaytun Menentang Fatwa Nyeleneh Panji Gumilang

Sedangkan Demokrat, dari 45 bacaleg seluruhnya juga belum memenuhi syarat. PSI juga semuanya 45 bacaleg belum memenuhi syarat.

Untuk Perindo, dari 45 masih 20 bacaleg belum memenuhi syarat. Sedangkan PPP dari 38 masih ada 22 bacaleg belum memenuhi syarat. Partai Ummat, dari 45 bacaleg semuanya belum memenuhi syarat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: