Muncul Gelombang Aksi Tutup Ponpes Al-Zaytun Indramayu, GMNU Jabar : Haram Hukumnya Menimba Ilmu di Al-Zaytun

Muncul Gelombang Aksi Tutup Ponpes Al-Zaytun Indramayu, GMNU Jabar : Haram Hukumnya Menimba Ilmu di Al-Zaytun

GMNU Jawa Barat larang masyarakat untuk memasukkan anak ke Ponpe? Al Zaytun.--

Muncul Gelombang Aksi Tutup Ponpes Al-Zaytun Indramayu, GMNU Jabar : Haram Hukumnya Menimba Ilmu di Al-Zaytun

SUMEKS.CO - Gelombang aksi massa yang menuntut Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu ditutup, mulai muncul. Aksi massa yang menuntut penutupan Ponpes Al-Zaytun Indramayu, dilakukan oleh Forum Indramayu Menggugat (FIM).

Buntut dari aksi massa yang tergabung dalam FIM ke Ponpes Al-Zaytun Indramayu, 15 Juni 2023 lalu, kini bermunculan beberapa lembaga yang juga menuntut supaya Ponpes Al-Zaytun Indramayu ditutup.

Salah satu lembaga yang kini juga menyerukan supaya Ponpes Al-Zaytun Indramayu, pimpinan Syekh Panji Gumilang tersebut ditutup, yakni, Generasi Muda Nahdlatul Ulama atau GMNU Provinsi Jawa Barat.

BACA JUGA:Kesal Belum Ada Tindakan Nyata dari Pemerintah, Netizen Minta Pesulap Merah Bongkar Ponpes Al Zaytun Indramayu

Dikutip dari unggahan akun TikTok milik @generasi_muda_nu, Minggu, 18 Juni 2023, Ketua Pengurus Wilayah GMNU Provinsi Jabar, KH Raden Chevy Hibbatullah menyampaikan, bahwa GMNU Jabar mempunyai tiga tuntutan.

Hal itu, menindaklanjuti serta perlu adanya ketegasan dan tauhid lafdzi. Yang mana, telah disampaikan oleh para masyayikh PWNU Jabar, yang telah melakukan check and recheck serta melakukan bahas penelitian dengan seksama terhadap Ponpes Al-Zaytun Indramayu.

"Maka dari itu, GMNU Jabar pun mengambil sikap untuk Ponpes Al-Zaytun Indramayu," ujarnya.

Adapun tiga pernyataan sikap GMNU Jabar terhadap Ponpes Al-Zaytun Indramayu, yakni : BACA JUGA:RUSAK SEKASET! Massa Al Zaytun Nyanyi Lagu Yahudi Sambil Joget

1. Kami generasi muda NU Jawa Barat menyampaikan bahwa faham yang diajarkan di Pondok Pesantren Al-Zaytun adalah faham yang sesat dan menyesatkan, karena penafsiran Al-Quran versi mereka sangat bertentangan dengan faham Ahlussunnah Wal-Jama'ah.

2. Kami menyampaikan bahwa Haram hukumnya para generasi muda menimba ilmu di Ponpes Al-Zaytun.

3. Kami meminta kepada pemerintah terkait dalam hal ini Kemenag, untuk menutup dan mencabut izin operasional Ponpes Al-Zaytun.

"Jika saja ada ungkapan bahwa berikan kami tujuh pemuda, akan kuguncangkan dunia. Bisa dibayangkan, apabila pemuda itu jebolan Al-Zaytun yang sesat menyesatkan," katanya.

Raden Chevy juga mengajak masyarakat serta Pemerintah Indonesia supaya berfikir, jika jebolan Ponpes Al-Zaytun berjumlah 20.000 orang ini tersebar di seluruh Indonesia, dan menyampaikan kesesatan-kesesatan ajaran mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: