BPPD Palembang, Ungkap Ada Wajib Pajak Minta Pengurangan PBB
Herly Kurniawan-Naba Anwar-
"Lurah dan Camat memang wajib, mereka juga dapat intensif dari PBB. Salah satu tugas mereka ialah menyukseskan PBB," ucapnya.
BACA JUGA:Kota Palembang Genap Berusia 1.340 Tahun, Begini Sejarah Ibukota Provinsi Sumsel Ini
Kendati demikian Herly juga menyampaikan, pemutihan pajak atau penghapusan denda di Kota Palembang sejauh ini banyak.
"Jadi selama ini masyarakat mengalami kesulitan membayar besarnya denda, dapat terselamat oleh momen ini," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: