Dua Kali Diperiksa, Terkait Dana Deposito Ketua KONI Sumsel Hendri Zainuddin Seret Nama Mantan Gubernur
Hendri Zainudin ketua KONI Sumsel usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel.-Foto: Fadly/Sumeks.co-
BACA JUGA:NAH LOH! Kejati Sumsel Garap Petinggi KONI dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Tahun 2021
Menurut Vanny, upaya pemanggilan saksi-saksi tersebut masih terus dilakukan dalam rangkaian penyidikan, memperkuat alat bukti dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini.
Diketahui, Kejati Sumsel pada bidang Pidsus, sebelumnya telah menaikan status dugaan korupsi terkait pencairan dana hibah ditubuh KONI Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021, ketahap penyidikan.
Hal itu, sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan dari Kepala Kejati Sumsel dengan nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 08 Maret 2023.
Bahkan selain melakukan serangkaian penyidikan pemanggilan saksi, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel beberapa waktu lalu, juga telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Palembang. *
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: