Warga Tegal Binangun Maunya Tetap Masuk Palembang Tak Sudi Masuk Banyuasin, Siap Ajukan Judicial Review ke MK

Warga Tegal Binangun Maunya Tetap Masuk Palembang Tak Sudi Masuk Banyuasin, Siap Ajukan Judicial Review ke MK

Pasca Bupati Askolani Tegaskan Status Tegal Binangun Masuk Banyuasin, warga Tegal Binangun ajukan Judicial Review. foto : budiman/sumeks.co.--

Merasa yakin kalau masuk wilayah Palembang, maka dirinya dan warga yang lain, membeli rumah yang mereka tempati sampai sekarang.

 

Kita tetap berpegang pada PP No 23 tersebut, karena secara jelas bahwa batas wilayah untuk Kota Palembang”

“Kami juga berharap, ada solusi nyata untuk kami dan tetap masuk ke Kota Palembang. Bagi kami, tidak ada lagi opsi selain masuk Palembang. Untuk itu, kita akan terus berjuang supaya kita tetap masuk Palembang,” ulasnya.

Tetap Ancam Golput

 

Sementara itu, Hendra warga Perumahan Patra Mandiri mengungkapkan, hingga saat ini warga tidak mau masuk dalam wilayah Kabupaten Banyuasin.

Tetap memilih masuk ke wilayah Kota Palembang. Untuk itu, bila warga tetap masuk ke dalam Banyuasin, kata Hendra, sudah sangat jelas nyatakan golput dan tidak memilih di pemilu dan pilkada mendatang.

“Apapun yang terjadi ke depan kita tetap warga Palembang. Kalau tidak, pemilu nanti, semua warga akan golput,” pungkasnya. (afi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks