Warga Tegal Binangun Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Sumsel, Ngaku Terzolimi dan Tolak Masuk Wilayah Banyuasin

Warga Tegal Binangun Unjuk Rasa ke Kantor Gubernur Sumsel, Ngaku Terzolimi dan Tolak Masuk Wilayah Banyuasin

Aksi demo Forum Masyarakat warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, Tegal Binangun, di kantor Gubernur Sumsel, Rabu, 26 Juli 2023.-edy-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Ratusan warga Tegal Binangun, melakukan unjuk rasa di Kantor Gubernur Sumsel 

Warga menggelar aksi guna mempertahankan wilayahnya agar tetap masuk administrasi Kota Palembang.

Massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, Tegal Binangun, menuntut Gubernur Sumsel H Herman Deru, segera menindaklanjuti persoalan batas wilayah Kota Palembang dan Kabupaten Banyuasin.

Warga Tegal Binangun tersebut kompak menolak, jika tempat yang telah lama mereka duduki menjadi wilayah administrasi Kabupaten Banyuasin. 

BACA JUGA:Warga Tegal Binangun Maunya Tetap Masuk Palembang Tak Sudi Masuk Banyuasin, Siap Ajukan Judicial Review ke MK

Massa yang melakukan aksi unjuk rasa berasal dari dari empat Rukun Tetangga (RT) diantaranya, RT 24, 25, 34, dan 41 serta RW 08.

Ketua Formas Manara Padi Bersatu, Suhardi Suhai mengatakan, pihaknya menolak Permendagri 134 tahun 2022 tentang batas daerah Kabupaten Banyuasin dengan Kota Palembang.

Pasalnya, Suhardi menuturkan, warga sekitar keberatan untuk dimasukkan ke wilayah administasi Banyuasin, karena sudah puluhan tahun masuk daerah Kota Palembang.

"Latar belakang sejarah, adminitrasi kependudukan, sarana dan prasarana selama ini difasilitasi oleh Pemkot Palembang," ujar Suhardi.

BACA JUGA:Bupati Askolani Tegaskan Tegal Binangun Masuk Wilayah Banyuasin, Cek Fakta Selengkapnya Disini..

Selain itu, Suhardi mengungkapkan jika keputusan itu tetap dilakukan dengan memindahkan wilayah administrasi, maka hal tersebut sudah menzolimi warga Tegal Binangun.

"Tentu, kami merasa terzolimi dengan keputusan seperti ini," tuturnya.

Lebih dari itu, Suhardi menegaskan jika pemerintah mengabaikan tuntutan para warga, maka kantor lurah yang berada di Tegal Binangun akan diduduki warga setempat.

"Jadi, jangan salahkan jika kantor lurah kami duduki," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: