Beruntun Meledak Makan Korban Jiwa, Polisi Razia Sumur Minyak di Muba, Warga Minta Solusi Lapangan Pekerjaan

Beruntun Meledak Makan Korban Jiwa, Polisi Razia Sumur Minyak di Muba, Warga Minta Solusi Lapangan Pekerjaan

Forkopimcam Sanga Desa, merazia lokasi-lokasi pengeboran sumur minyak ilegal dan tempat penyulingan ilegal di wilayah hukum Polsek Sanga Desa, masih sebatas imbauan. foto: dok/sumeks.co.--

Seperti terakhir Sabtu, 3 Juni 2023, sehingga polisi menangkap pemiliknya, Leo Chandra (34). 

BACA JUGA:Satgas Illegal Drilling Polda Sumsel Sukses Bongkar Banyak Kasus hingga Operasi Berakhir

“Coba-coba, Pak. Ternyata kejadian begini, belum juga berhasil,” tukas Leo.

Kemudian Tim gabungan Satreskrim Polres Muba dan Polsek Sanga Desa, menangkap Sandri Haryanto (41), di Kota Bandarlampung, Senin, 15 Mei 2023.

Dia bos sumur minyak ilegal di Desa Keban 1, yang meledak 5 Oktober 2022. 

Mengakibatkan dua orang tewas, Anton (22), dan Rohmat (25). 

BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Tangkap 5 Pelaku Illegal Drilling Asal Desa Keluang Musi Banyuasin

“Rugi banyak saya, Pak. Modalnya saja habis Rp300 juta,” aku Sandri.

Lalu, terbakar lagi Senin (24/4), sumur minyak di Dusun V, Desa Keban 1, milik Ali Susan (25).

Saat itu tidak ada kegiatan pengeboran di sumur milik Ali. 

Tiba-tiba keluar api dari lubang (pipa) galvanis sumur bor, akibat minyak yang berlimbah.

BACA JUGA:Operasi Drilling Musi 2022 Polda Sumsel Berakhir, 51 Kasus Berhasil Diungkap

Selanjutnya, 15 Februari 2023, terjadi lagi ledakan sumur minyak di Desa Keban 1. 

Kali ini milik Supratman alias Man (43), membuatnya ditangkap polisi.

Sebab merenggut nyawa Yordan. Dua rekannya ngebor, Akien dan Yuni, mengalami luka bakar 60-70 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koransumeks