Gagal Bawa Kabur Handphone Milik Emak-emak, 2 Pemuja Sabu Dimassa di Talang Jambe

Gagal Bawa Kabur Handphone Milik Emak-emak, 2 Pemuja Sabu Dimassa di Talang Jambe

Dua pelaku saat diamankan di Mapolsek Sukarami setelah aksinya gagal membawa kabur handphone milik emak-emak. Foto: edho/sumeks.co--

Gagal Bawa Kabur Handphone Milik Emak-emak, 2 Pemuja Sabu Dimassa di Talang Jambe

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua sekawan menjadi bulan-bulanan warga setelah gagal membawa kabur handphone milik emak-emak di Talang Jambe, Kecamatan Sukarami Palembang.

Dua orang pria itu yakni Tri Sutrisno (31) warga Jalan Batujajar, Lorong Asoka, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Sukarami dan Dedek Nofriansyah (30) warga Jalan Sukarela, Lorong Sejambu, Kelurahan Sukarami Kecamatan Sukarami.

Kedunya nekat merampas handphone android milik korban Ridah Yanti (29), seorang emak-emak di Jalan Padat Karya, Kelurahan Jambe Rabu sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban terkejut saat ponsel Oppo A54 miliknya dirampas dan langsung berteriak meminta tolong. 

BACA JUGA:Anak di Bawah Umur Pelaku Jambret Tas Milik Ibu-ibu Ditangkap Polisi Saat Kongkow di Mall

Warga di sekitar TKP yang mendengar teriakan korban langsung mengejar kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor. 

Karena gugup, motor yang dikendarai tersangka menyenggol sepeda motor di depannya hingga oleng dan masuk ke saluran air. 

Warga yang kesal, tanpa basa-basi langsung dihadiahi bogem mentah. Tak lama, petugas patroli Polsek Sukarami langsung membawa kedua tersangka ke Mapolsek Sukarami.

"Rencana aku dengan Dede mau ke rumah kawan di Talang Jambe Pak, waktu di jalan lihat ado ibu-ibu bawa motor, narok handphone-nya di depan. Langsung kami dekati dan dirampas kami langsung kabur tersangka Tri, saat diinterogasi. 

BACA JUGA:Dikejar Korbannya, Pelaku Jambret Ponsel di Kalidoni Ditangkap Warga, Satu Kabur

Rencananya, handphone itu akan dijual dan uangnya akan dibelikan sabu-sabu

“Beli sabu untuk dipakai berdua Pak. Sudah beberapa kali beli paket 150 ribu,” ujar tersangka Dedek. 

Sementara, Kapolsek Sukarami Kompol M Ikang Ade Putra SIK MH melalui Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan membenarkan kedua tersangka telah diamankan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: