Korban Pencabulan di Ponpes Lempuing OKI Bertambah, Kuasa Hukum Kembali Lapor Polisi dan Layangkan Somasi
Kuasa hukum korban Aulia Aziz Al Haqqi SH didampingi Miftahul Huda SH dan Subrata SH kembali melaporkan ke SPKT Polres OKI, Jumat 2 Juni 2023. Foto: dokumen/sumeks.co--
Semoga tidak terjadi lagi di OKI dan ini yang terakhir.
"Pihaknya Komisi IV akan mendorong agar kasus ini diselesaikan secara terang benderang dan pelaku dihukum maksimal sesuai Undang Undang berlaku," ungkapnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: