Zina Adalah Dosa Besar, Pelakunya Dihukuman Rajam, Gus Baha Tawarkan Solusi Dzikir Menghapus Dosa Zina
Gus Baha Tawarkan Solusi Dzikir Menghapus Dosa Zina.--
Zina adalah hubungan seksual yang dilakukan tanpa ada dasar syarat-syarat yang membolehkan.
Perkara zina merupakan jarimah yang memiliki konsekuensi yang berat. Secara teologis, zina merupakan perbuatan yang mengandung dosa besar.
Secara yuridis, dalam Islam, jenis hukuman zina (hadd) terbagi menjadi tiga: hukuman rajam, dera, dan pengasingan (penjara).
Karena beratnya konsekeunsi dan hukuman bagi pelaku zina, Islam memberikan persyaratan yang cukup ketat dalam pembuktiannya.
Hal tersebut sebagai upaya agar tidak mudah menuduh orang secara sembarangan telah melakukan perbuatan haram tersebut.
Dalam fikih, zina ditetapkan berdasarkan pengakuan diri sendiri dan kesaksian orang lain. Pengakuan atau mengakui secara sadar bahwa dirinya sendiri telah berbuat zina merupakan dasar utama bagi penetapan hukuman.
Para ulama tidak berselisih tentang kekuatan pengakuan diri sendiri sebagai dasar pengambilan putusan. Hanya saja mereka berbeda pendapat soal jumlah yang diucapkan.
BACA JUGA:Ustaz Abdul Somad Tegas Nyatakan Anak Beda Agama dengan Orang Tua Tak Dapat Warisan, Nadiem Makarim?
Menurut Imam Malik dan Imam Syafi’I, jika seorang muslim mengaku secara sadar telah melakukan perbuatan zina dalam satu kali ucapan, maka sudah cukup baginya untuk dijatuhi hukuman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: