Jangan Khawatir! Ustaz Adi Hidayat Beri Solusi Bagi Pekerja yang Ingin Taubat dari Dosa Riba, Begini Caranya?

Jangan Khawatir! Ustaz Adi Hidayat Beri Solusi Bagi Pekerja yang Ingin Taubat dari Dosa Riba, Begini Caranya?

Ilustrasi--

Jangan Khawatir! Ustaz Adi Hidayat Beri Solusi Bagi Pekerja yang Ingin Taubat dari Dosa Riba, Begini Caranya?

SUMEKS.CO - Jangan khawatir, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan dan solusi bagi pekerja yang ingin keluar atau taubat dari dosa riba, dengan cara sesuai tuntunan para ulama.

Agama Islam secara tegas melarang setiap perbuatan yang berhubungan dengan dosa riba.

Tak terkecuali, orang yang bekerja di tempat riba pun dianjurkan untuk segera meninggalkan hal itu.

BACA JUGA:Bikin Iri! 6 Golongan Ini Akan Masuk Surga Tanpa Hisab Pada Hari Kiamat, Begini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Kendati, ada sebuah kondisi yang akan memberatkan orang tersebut jika harus berhenti dari pekerjaannya itu.

Khususnya, bagi seorang pria yang sudah berkeluarga dan harus menafkahi anak dan istrinya.

Lantas, bagaimana solusi untuk keluar dari jeratan dosa riba tersebut?. Beberapa ulama memberikan pandangan yang berbeda-beda menggapi hal semacam itu.

Seperti yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat yang dikutip dari berbagai sumber menyebutkan, apapun bentuk persoalan yang berhubungan dengan dosa riba dan perbuatan haram lainnya maka harus dijauhkan.

BACA JUGA:Astaghfirullah! Kiamat Hampir Terjadi Gegara Amerika Serikat Ingin Mengebom Bulan, Diceritakan dalam Al Quran

"Jadi kalau ada yang haram jangan banyak pikir, tinggalkan saja," kata Ustaz Adi Hidayat atau akrab disapa UAH ini.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan, jika seseorang bekerja ditempat yang haram kemudian dengan meninggalkannya tidak mempunyai bekal atau justru lebih mempersulit kehidupan.

Maka ulama sepakat untuk memperbolehkannya sebagai pijakan atau sandaran sementara mencari pekerjaan lain.

"Begitu mendapatkan pekerjaan lain, tinggalkan total pekerjaan awal yang berhubungan dengan riba itu," timpal Ustaz Adi Hidayat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: