Tak Pakai Jenggot Disebut Langgar Perintah Allah, Gus Baha: Hafalkan Dulu Alquran Jangan Asal Bicara!

Tak Pakai Jenggot Disebut Langgar Perintah Allah, Gus Baha: Hafalkan Dulu Alquran Jangan Asal Bicara!

Tak pakai jenggot disebut Bid'ah dan masuk perkara dosa besar, Gus Baha malah dahulukan hafal Alquran--

SUMEKS.CO - Jawaban menohok Gus Baha, saat Yazid bin Abdul Qadir Jawas menyebut seorang muslim tidak memakai jenggot maka hukumnya dosa besar dan menyalahi perintah Allah SWT.

Dalam Islam, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk memanjangkan jenggot dan merapikan kumis.

Hal itu sudah disebutkan beberapa kali oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya yang diriwayatkan para sahabat.

Kendati jenggot disebut dalam sabda Rasulullah SAW adalah salah satu sunah yang dianjurkan, namun beda halnya dengan pendapat Yazid bin Abdul Qadir Jawas.

BACA JUGA:Demi Perintah Salat 5 Waktu, Rasulullah SAW Sampai 10 Kali Temui Allah SWT, Gus Baha: Nabi Musa AS Komplain

Ya, dikutip dari kanal YouTube @karyanusantara, Yazid bin Abdul Qadir Jawas menyebut, jenggot merupakan sunah yang diwajibkan.

"Orang yang tidak berjenggot dosa besar. Dia menyalahi perintah Allah SWT," kata Yazid bin Abdul Qadir Jawas.

Tak sampai disitu, Yazid bin Abdul Qadir Jawas juga mengatakan, jika ada ustaz, kiyai, ulam, yang tidak berjenggot maka jangan diikuti.

"Jika ada ulama tidak berjenggot jangan diikut. Ada ustaz yang tak berjenggot jangan diikut," imbuh Yazid bin Abdul Qadir Jawas.

BACA JUGA:HEBOH, Gus Baha Sebut Anjing Tak Dihukumi Najis, Warganet Banyak yang Gagal Paham: Lah Kok Bisa Gus?

Menanggapi hal itu, Gus Baha langsung memberikan respon. Menurut Gus Baha, orang seperti ini biasanya hanya tahu Alquran dan Hadist.

"Sekarang ini banyak yang dikit-dikit kembali kepada Alquran dan Hadist," kata Gus Baha.

Gus Baha juga menuturkan, jika sunah yang dijalankan kembali kepada Alquran dan Hadist maka jenggot itu perkara yang mudah.

Hanya saja, Gus Baha menuturkan untuk mengikuti sunah Rasulullah SAW lainnya yakni menghafal Alquran  30 Juz.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: