Duh! Fenomena Bocah Ngebet Kawin di Indonesia Sering Terjadi, Pemerintah Harus Tindak Tegas

Duh! Fenomena Bocah Ngebet Kawin di Indonesia Sering Terjadi, Pemerintah Harus Tindak Tegas

Fenomena pernikahan bawah umur.--

BACA JUGA:Bocah Non Muslim Ini Wudhu dan Salat Setelah Nonton Upin Ipin, Netizen Sorot Respon Orangtua

Pasangan itu diketahui berinisial RS  saat itu masih berumur 13 tahun  dan SR saat itu berusia 19 tahun.

Uniknya, tidak hanya belum cukup umur namun keduanya dikabarkan masih mempunyai hubungan sedarah yakni saudara sepupu.

Saat itu RS baru menamatkan Sekolah Dasar (SD), sedangkan SR masih duduk di bangku Sekolah Menegah Atas (SMA).

Berdasarkan informasi, sang pengantin wanita saat itu membenarkan bahwa saat itu mereka berdua telah menjalin hubungan selama satu tahun.

BACA JUGA:Viral Wanita Ampuh Ida Dayak Obati Pasien, Mengingatkan Bocah Ajaib Ponari dengan Batu Petir, Apa Bedanya

Jalinan asmara keduanya, terjalin lewat handphone dan sering janjian bertemu, hingga akhirnya sepakat untuk menjalin hubungan yang lebih serius kejenjang pernikahan.

Perkawinan dua sejoli ini pun juga ternyata mendapat tanggapan dari pihak Pemprov Sulsel, yang sangat menyayangkan adanya pernikahan dini tersebut.

Dikabarkan, pemerintah setempat akhirnya mengambil kebijakan bahwa melarang adanya warga yang masih dibawah umur untuk melangsungkan pernikahan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga telah mengatur dengan tegas, adanya larangan bagi warga untuk melangsungkan pernikahan anak dibawah umur. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: