Memiliki Anak Harus Direncanakan

Memiliki Anak Harus Direncanakan

--

OKI, SUMEKS.CO - Warga Desa Pulau Geronggang, Dusun Seminggu, Kecamatan Pedamaran Timur, Kabupaten OKI antusias mendengar sosialisasi kesehatan dan KIE (Komunikasi Informasi dan Edukasi) oleh anggota DPR RI Komisi IX dari partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago bersama BKKBN RI, Senin 6 Februari 2023.

Dalam kesempatan itu, Irma menyampaikan pengertian stunting yang merupakan gagal tumbuh kembang anak secara fisik atau mental. Dan ada pula caranya supaya kita tidak mempunyai anak stunting

Diantaranya, mengatur jarak kelahiran dengan ber-KB. "Ada beberapa alat kontrasepsi untuk perempuan diantaranya pil, implant, spiral dan suntik," sebutnya. 

Selain itu, usia pernikahan bagi perempuan dianjurkan minimal 21 tahun dan 25 tahun bagi laki laki.

BACA JUGA:Penyelidikan Kasus Amuk Massa Curanmor di Ogan Ilir, Kapolres: Warga Terkesan Lindungi Pelaku Pengeroyokan

"Supaya bisa menjadi seorang suami yang baik untuk laki-laki dan bagi perempuan sudah siap kandungannya untuk dibuahi supaya kandungannya sehat," sebutnya.

Sebaliknya, kalau masih berusia 15 tahun perempuan dan 16 tahun laki-laki maka masih berisiko.

Ditambahkan Penata Kependudukan dan KB Ketua Tim Advokasi, KIE dan Hubalila, Taruna Rosevelt, Memiliki anak harus direncanakan atau kapan kita melahirkan. 

"Kalau istri kita menikah dibawah 20 tahun, maka sebaiknya lakukan penundaan kehamilan dulu dengan menggunakan alat kontrasepsi dan tetap boleh melakukan hubungan suami istri," imbuhnya.

BACA JUGA:Gegara Cekcok Portal Jalan, Pria di OKU Selatan Tewas di Pondok Kebun Kopi

Selain itu, kata dia. Memiliki anak juga harus memiliki jarak yang cukup minimal 3-4 tahun. "Yakinlah jika ada jarak kelahiran, maka istri kita tetap sehat segar bugar," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: