Kejati Kebut Pemeriksaan Kasus Dana Hibah KONI Sumsel, 3 Ketua Cabor Dipanggil

Kejati Kebut Pemeriksaan Kasus Dana Hibah KONI Sumsel, 3 Ketua Cabor Dipanggil

Vanny Yulia Eka Sari. foto: fadli sumeks.co--

Hingga saat ini, lanjut Vanny ketiganya masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Lebih lanjut dikatakannya, pemangilan saksi-saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel akan terus berlanjut hingga ditemukan cukup bukti guna membidik tersangka.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui informasi lebih lanjut terhadap pemeriksaan ketiga saksi yang hadir dihadapan Penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

BACA JUGA:Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi KONI Sumsel

Diberitakan sebelumnya, Kejati Sumsel pada bidang Pidsus telah menaikan status dugaan korupsi KONI Sumsel, tentang pencairan deposito dan uang hibah Pemda Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021, ketahap penyidikan.

Hal itu, sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan dari Kepala Kejati Sumsel dengan nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 08 Maret 2023.

Bahkan selain melakukan serangkaian penyidikan pemanggilan saksi, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel beberapa waktu lalu, juga telah melakukan penggeledahan di Kanto KONI Sumsel Jl Jenderal Sudirman Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: