KALAP! Tak Tahan Dihina, Seorang Pria Habisi Tetangga Sendiri

KALAP! Tak Tahan Dihina, Seorang Pria Habisi Tetangga Sendiri

DIAMANKAN : Tampak kondisi korban mendapatkan penanganan medis di puskesmas. --

KALAP! Tak Tahan Dihina, Seorang Pria Habisi Tetangga Sendiri

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Tidak tahan di ejek dan dihina terus menerus, membuat pelaku Hendri (38), warga Dusun III Desa Arisan Musi Timur, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, kalap.

Akibat perbuatan pelaku, Hanifah (60) tetangga korban harus meregang nyawa ditempat setelah dibacok pelaku kondisi luka sayat di punggung, pinggang, leher, kepala dan paha. Sedangkan anak korban Heriyanto (30), mengalami luka robek di bagian lengan sebelah kiri. 

Peristiwa berdarah yang heboh warga itu terjadi Selasa 23 Mei 2023 pukul 10.30 WIB.  Usai melakukan pembacokan pelaku langsung menyerahkan diri kepada kepala desa setempat dan langsung diamankan ke Mapolsek Gelumbang.

Sementara kedua korban yakni Hanifah dan Heriyanto dilarikan ke Puskesmas Muara Belida untuk dilakukan visum dan memberikan pertolongan medis.

BACA JUGA:Ini Pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Saat Sambut Runner-Up AVC 2023 Jakarta Bhayangkara

Informasi dihimpun, aksi pembacokan menyebabkan korban meninggal dunia itu pertama kali diketahui oleh Husna (12) cucu korban dan melaporkan kepada pamannya Heriyanto bahwa sang nenek tergeletak dengan kondisi bersimbah darah akibat terkena tebasan senjata tajam dari pelaku.

Mendapat kabar tak mengenakan tersebut, Heriyanto pun kerumah orang tuanya untuk melihat kondisi sang ibu.

Setibanya dilokasi, kehadiran  Heriyanto bukannya membuat pelaku takut justru menambah kalap langsung membacok mengakibat korban Hariyanto mengalami luka di bagian lengan sebelah kanan.

"Warga melihat kejadian tersebut langsung membawa kedua korban ke Puskesmas Muara Belida untuk mendapatkan pertolongan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gelumbang," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi ketika dikonfirmasi, Kamis 25 Mei 2023.

BACA JUGA:7 Cara Menghemat Bahan Bakar Kendaraan, Terbukti Dapat Menghemat Pengeluaran

Kapolsek Gelumbang AKP Robby Monodinata SH MH bersama Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi dan Tim Puma melakukan olah TKP dan melakukan intrograsi terhadap saksi-saksi serta keberadaan pelaku sudah diketahui.

"Pelaku diamankan di rumah kades. Turut amamkan juga satu bilah senjata tajam jenis parang. Adapun motif pembunuhan menurut pelaku lantaran kesal dengan ucapan korban (Hanifah, red) yang sering mengejek pelaku. Atas perbuatannya  pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan," tungkas Andi.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: