Banner Pemprov
Pemkot Baru

246 Kades di Mura Enim Teken Pakta Integritas Anti Korupsi

246 Kades di Mura Enim Teken Pakta Integritas Anti Korupsi

246 Kades di Mura Enim Teken Pakta Integritas Anti Korupsi.-Foto: dokumen/sumeks.co-

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sebanyak 246 kepala desa (kades) se-Kabupaten Muara Enim melakukan penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi, di Kantor Kejaksaan Negeri Muara Enim, Selasa 25 November 2025.

Penandatanganan komitmen tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Muara Enim H Edison dan Kajari Muara Enim Zulfahmi SH MH. 

Hadir juga Sekretaris Daerah Ir Yulius MSi, Inspektur Fera Sari SH MH Plt, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa H Shofyan Aripanca, para Camat dan Kades dan para Kasi Kejaksaan Muara Enim.

Selain penandatanganan Pakta Integritas, kegiatan ini juga dibarengi dengan Memorandum of Understanding (MoU) bidang hukum perdata dan tata usaha negara, antara Bupati Muara Enim dengan Kejari Muara Enim dalam pendampingan pengelolaan dana desa.

BACA JUGA:Wabup Sumarni Dorong KADIN Maksimalkan Potensi SDA di Kabupaten Muara Enim

BACA JUGA:Polsek Gelumbang Muara Enim Dorong Pemanfaatan Lahan Produktif

Kajari Muara Enim Zulfahmi menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa. 

"Ini juga bertepatan dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi pada 9 Desember 2025 mendatang," ujar Kajari didampingi Kasi Intelijen Arsitha Agustian SH MH. dan Kasi Datun Mayorudin Febri SH MH.

Lebih lanjut, Kajari menjelaskan, pencegahan tindak pidana korupsi dilakukan melalui bidang intelijen dan datun. 

"Kita ada bidang Intelijen untuk pencegahan dengan penyuluhan dan penerangan hukum. Sedangkan bidang datun untuk pendampingan hukum," jelasnya.

BACA JUGA:HUT ke-79 Muara Enim: Bank Sumsel Babel Hadirkan Promo QRIS Rp7.900, UMKM Kebanjiran Transaksi

BACA JUGA:Kendalikan Penduduk di Kabupaten Muara Enim, Gelar Pelayanan KB MKJP

Selain itu, sambung Kajari, MoU dan Pakta Integritas ini sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa. 

"Untuk itu, kita mengawal pengelolaan dana desa agar tidak terjadi penyimpangan dan penyelewengan," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: