Polda Sumsel Tak Terpengaruh Aksi Sumpah Pocong Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan Rian Antoni
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowidjojo SIK MH saat memberikan keterangan kepada awak media terkait kasus tersangka Rian Antoni. Foto: edho/sumeks.co --
Anton dan kuasa hukumnya bergegas menuju ke Gedung Bid Propam Polda Sumsel.
BACA JUGA:Prosesi Sumpah Pocong Digelar di Depan Mushola Al Mannan, Warga Heboh
"Klien menyampaikan surat permohonan meminta keadilan kepada Kapolda Sumsel lalu ditembuskan ke Presiden, Ketua DPR RI, Kapolri, Jaksa Agung dan institusi lainnya," kata Jhon.
Sementara, tersangka Anton menyampaikan dalam kasus ini penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan telah menetapkanmya sebagai tersangka.
"Saya meminta polisi untuk melakukan gelar perkara ulang kasus tersebut, saya menanggung bebab atas fitnahan ini," tutupnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: