Kacau Gaes! Dugaan Penyimpangan Agama Ponpes Al Zaytun, Kemenag Jawa Barat Terkesan 'Cuci Tangan'

Kacau Gaes! Dugaan Penyimpangan Agama Ponpes Al Zaytun, Kemenag Jawa Barat Terkesan 'Cuci Tangan'

Kakanwil Kemenag Jawa Barat tegas menyatakan dugaan penyimpangan agama oleh Al Zaytun bukanlah kewenagan Kemenag Jawa Barat.--

Kacau Gaes! Dugaan Penyimpangan Agama Ponpes Al Zaytun, Kemenag Jawa Barat Terkesan 'Cuci Tangan' 

SUMEKS.CO - Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat, memberikan klarifikasi langsung terkait dugaan penyimpangan agama yang dilakukan Ponpes Al Zaytun Indramayu yang viral saat ini.

Dalam unggahan video akun tiktok @herrypatoeng, H Ajam Mustajam selaku Kakanwil Kemenag Jawa Barat tegas menyatakan dugaan penyimpangan agama oleh Al Zaytun bukanlah kewenagan Kemenag Jawa Barat.

Dalam video, Kakanwil Kemenag Jawa Barat itu menyampaikan beberapa poin klarifikasi dari pemberitaan yang beredar bahwa Kemenag Jawa Barat terkesan cuci tangan.

BACA JUGA:PEDAS! MUI Disebut Tutupi Fakta Kesesatan Ponpes Al Zaytun, Fatwa Soal HTI dan FPI Ikut Disentil

Poin pertama, kata Ajam mengenai kedatangan pihaknya ke Ma'had Al Zaytun beberapa waktu lalu hanya untuk memonitoring dan evaluasi kurikulum yang ada di Ponpes Al Zaytun.

"Sekaligus memonitoring ijin operasional ponpes Al Zaytun," kata Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat ini menerangkan dalam rekaman video.

Dalam rekaman video yang diunggah pada tanggal 21 Mei 2023, Ajang menyampaikan hal itu merupakan tugas rutin dan kewenangannya seperti yang dilakukan juga terhadap Ponpes lainnya di Porvinsi Jawa Barat.

Poin kedua, Ajang menerangkan bahwa mengenai kurikulum dan ijin operasional berdasarkan data dan penjelasan pihak Ma'had Al Zaytun masing menerapkan kurikulum nasional.

BACA JUGA:Waduh! Belum Usai Kontroversi Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang Malah Bangun Galangan Kapal di Indramayu

Selanjutnya, dalam poin ketiga Ajam menjelaskan mengenai adanya pernyataan tidak adanya penyimpangan di Ponpes Al Zaytun semata hanyalah terkait kurikulum dan ijin operasional saja.

Untuk itu, Ajam menegaskan terkait penilaian peribadatan dan pengamalan agama di Ponpes Al Zaytun yang viral saat ini bukanlah kewenangan Kemenag Provinsi Jawa Barat.

"Melainkan kewenangan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), jadi sekali lagi perihal adanya dugaan penyimpangan agama itu kewenangan MUI bukan kewenangan kami," tegasnya.

Video unggahan klarifikasi dari pihak Kemenag Jawa Barat terkait klarifikasi tersebut ternyata viral, dan telah ditonton sebanyak 141 ribu lebih tayangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: