Alhamdulilah! Berkat Pendekatan Intensif Tokoh Masyarakat Papua, Korban Penyanderaan KKB Papua Dibebaskan
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri.--
Alhamdulilah! Berkat Pendekatan Intensif Tokoh Masyarakat Papua, Korban Penyanderaan KKB Papua Dibebaskan
SUMEKS.CO - Sempat dikabarkan disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di distrik Okbab Pegunungan Bintang, empat pekerja Proyek di Papua kini dikabarkan sudah dibebaskan.
Nasib empat orang pekerja proyek tower BTS PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) saat ini telah bersama masyarakat setempat.
Hal itu, dibenarkan Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri, dikutip dari berbagai informasi berita, Ahad 14 Mei 2023.
Kapolda Papua Mathius mengungkapkan update terbaru para korban yang disandera oleh KKB kondisinya saat ini sedang mendapat layanan di Puskesmas setempat, karena sempat mengalami pendarahan.
"Kami menerima update pada sore (Sabtu 13 Mei 2023) korban sandera sedang dirawat, namun pendarahannya sudah berhenti," kata Mathius saat memberikan keterangan resminya pada Sabtu 13 Mei 2023 kemarin.
Mathius berharap malam ini kepala Distrik udah bisa sampai di kampung Okbab, sehingga komunikasi bisa didapat lagi terkait para korban penyanderaan yang sekaran sudah bersama masyarakat.
Selain itu, dengan telah dibebaskannya para sandera, tidak ada lagi kekerasan atau penganiayaan yang dilakukan oleh kelompok KKB Papua di Distrik Okbab.
Dijelaskan Mathius, sebelumnya ada empat orang sandera yang terdiri dari tiga orang merupakan pendatang kena bacok, dan satu lainnya selamat karena orang asli Papua.
Korban tersebut diketahui bernama Asmar dan Fery staf PT IBS, Peas Kulka staf distrik Okbab, Senus Lepitalem pemuda distrik Borme Papua.
Pada peristiwa itu, lanjut Kapolda satu korban berhasil mengamankan diri ke Puskemas, kemudian dua lagi ditahan oleh KKB Papua.
"Yang dua ini atas pendekatan pendeta dan tokoh masyarakat akhirnya berhasil diserahkan kepada masyarakat dan dibawa ke puskesmas untuk di obati," ungkap Mathius.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: