Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Mengaku Nabi, Berikut Ini Imbauan Wapres Kepada Kader MUI di Daerah

Pelaku Penembakan Kantor MUI Pernah Mengaku Nabi, Berikut Ini Imbauan Wapres Kepada Kader MUI di Daerah

Petugas saat oleh TKP di Kantor MUI Pusat Jakarta --

Sementara itu Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis membeberkan kronologi singkat penembakan Kantor MUI Pusat oleh orang tak dikenal (OTK) pada Selasa 2 Mei 2023.

BACA JUGA:TERKINI! Pasca Penembakan oleh OTD, Kantor Pusat MUI Terpaksa Ditutup, Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ini

Kiai Cholil mengatakan, bunyi penembakan itu terdengar pukul 11.00 WIB. Saat itu pengurus MUI sedang rapat di lantai 4.

Sekitar jam 11 sedang rapat di lantai 4, tiba-tiba ada bunyi tembakan di lantai bawah, langsung Kiyai asal Madura ini meminta sekretariat untuk melihat apa yang terjadi di bawa. Ternyata memang terjadi penembakan.

Selain itu, Kiai Cholil menerangkan bahwa pelaku menembak ke arah pintu belakang parkir, sehingga menyebabkan kaca pintu pecah dan bunyinya terdengar sangat kencang.

Ia mengungkapkan dari insiden ini, tidak ada korban meninggal dunia, hanya saja 3 orang terluka pasca-penembakan.

“Ada 3 korban luka-luka, yakni resepsionis di punggung sebelah kanan, staf terkena pecahan kaca di tangan kirinya, dan sekuriti terluka di bagian perut,” kata dia.

MUI telah melaporkan insiden tersebut ke polisi. Pelaku sedang diselidiki dan pengamanan di kantor MUI semakin diperketat.

“Pengamanan akan kami perketat, sementara para korban kami bawa ke rumah sakit,” ungkapnya.

Sekretaris Jenderal MUI, Buya Amirsyah Tambunan menyampaikan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah sigap menangani kasus ini. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS! 2 Pegawai Jadi Korban Penembakan di Kantor MUI Pusat

“Terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menangani dengan cepat, mohon kepada masyarakat tidak terpancing atas insiden ini,” tegasnya.

Di tempat yerpisah Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani, pelaku penembakan di Kantor MUI Jakarta pernah terjerat kasus hukum pada 2016 silam. Yaitu pengrusakan di kantor DPRD Lampung dan telah dijerat hukuman.

Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tahun 2016 itu saat aktivitas di kantor dewan sedang berlangsung.

Pria tersebut datang dan mengaku sebagai perwakilan nabi, lalu tiba-tiba memecahkan kaca. Melihat aksinya tersebut, pihak Satpol PP DPRD langsung mengamankan pelaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: