Panji Gumilang Masuk Bui, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ngamuk Salahkan Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin Ikut Diseret

Panji Gumilang Masuk Bui, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ngamuk Salahkan Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin Ikut Diseret

Pendeta Saifuddin Ibrahim ngamuk-ngamuk salahkan Presiden Joko Widodo atas penahanan Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.--

Panji Gumilang Masuk Bui, Pendeta Saifuddin Ibrahim Ngamuk Salahkan Jokowi, Wapres Ma'ruf Amin Ikut Diseret

SUMEKS.CO - Berang, Pendeta Saifuddin Ibrahim ngamuk-ngamuk salahkan Presiden Joko Widodo, pasca pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Pasca Panji Gumilang ditahan di Bareskrim Polri, Pendeta Saifuddin Ibrahim yang juga pernah menjadi Kepala Bagian Humas Ponpes Al Zaytun turut membela mantan pimpinannya tersebut.

Dikutip dari kanal youtube @bamtrichannel, Saifudin Ibrahim tak terima Panji Gumilang ditahan atas kasus penistaan agama lantaran dirinya menilai, toleransi dan perdamaian di Indonesia telah mati.

BACA JUGA:Pesan Rahasia Pendukung Panji Gumilang Bocor, Pimpinan Ponpes Suka Shalom Aleichem Diibaratkan Nabi Yusuf

Tak sampai disitu, pendeta yang pernah menjadi seorang muslim itupun justru menyalahkan Presiden Jokowi, dan timnya yang telah mengangkat KH Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden.

"Sebenarnya mengangkat Ma'ruf Amin menjadi Wakil Presiden kesalahan tim Jokowi," ucap Saifuddin. 


Pendeta Saifuddin Ibrahim ngamuk-ngamuk salahkan Presiden Joko Widodo atas penahanan Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.--

Menurut Saifuddin, biang kerok dari semua ini karena adanya sistem pemerintahan yang tak berjalan dengan baik. Khususnya, menjaga toleransi dan perdamaian antar umat beragama.

Terlebih, saat Jokowi menjadikan KH Ma'ruf Amin sebagai wakilnya. Dikatakan Saifuddin, terpilihnya KH Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden dikarekan Jokowi sudah tak mampu menghadapi Prabowo.

BACA JUGA:Tembok Al Zaytun Porak Poranda, Digeledah Ratusan Polisi, Panji Gumilang Pakai Rompi Orange

"Karena nggak ada lagi cara untuk melawan kekuatan Prabowo," timpalnya.

Sebelumnya, Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama, dan kini sudah mendekam di rutan Bareskrim Polri sejak Rabu 2 Agustus 2023.

Dikutip dari kanal YouTube @tvonenews, kabar mengenai penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang disampaikan langsung Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: