Panas! APH Diminta Minta Maaf Secara Terbuka ke Perserikatan Muhammadiyah
Ilustrasi--
Segogyanya BRIN dan seluruh ASN di dalamnya sebagai lembaga yang terdepan di bidang penelitian harus mengedepankan prinsip ilmu yang obyektif dan dibekali dengan sikap yang santun dalam penyampaiannya.
Bukan hanya meminta APH meminta maaf, PWPM DIY mendesak POLRI untuk segera mengusut tindak pidana yang dilakukan Andi Pangerang Hasanuddin (APH) atas pelanggaran UU ITE dan KUHP.
BACA JUGA:Warga Muhammadiyah Palembang Laksanakan Salat Ied Idulfitri 1444 H
BACA JUGA:Warga Muhammadiyah Banyuasin Laksanakan Salat Ied di Masjid Al Mustanir
Sementara pada point terakhir, PWPM DIY mengimbau kepada PWPM seluruh Indonesia untuk segera melaporkan saudara APH ke Polda wilayah masing-masing atas tindak pidana ancaman pembunuhan warga Muhammadiyah.
Surat pernyataan yang ditandatangani Ketua PWPM DIY Anton Nugroho SE, disebar melalui akun media sosial PWPM DIY, seperti di akun twitter @PemudaMuhDIY.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: