Konversi Motor BBM ke Motor Listrik dapat Subsidi Rp 7 Juta, Yuk Simak Syarat dan Tahapannya

Konversi Motor BBM ke Motor Listrik dapat Subsidi Rp 7 Juta, Yuk Simak Syarat dan Tahapannya

Syarat dan tahapan Konversi motor BBM ke motor listrik.--

BACA JUGA:Motor Listrik di Indonesia Mendesak, Teknologi Sederhana Mudah Bagi Pemain Baru, Jangan Hanya Jadi Importir

“Selanjutnya dikonversikan motornya, tidak lama, dalam hitungan jam dapat selesai," imbuh Gigih.

Lantas bagaimana cara syarat dan tahapan konversi motor BBM ke motor listrik.

Seperti informasi dari Instagram @indonesiabaik.id, berikut ini syarat dan tahapan konversi motor BBM ke listrik.

Berikut tahapan konversi motor BBM ke listrik.

BACA JUGA:Yes, Pemerintah Berikan Subsidi Motor Listrik, Maret Berlaku

  1. Pertama, cek persyaratan seperti yang telah disebutkan;
  2. Selanjutnya mendaftarkan konversi di bengkel konversi tersertifikasi;
  3. Setelah itu, akan dilakukan pengecekan dan uji oleh Polri beserta Kementerian Perhubungan;
  4. Jika konversi selesai, selanjutnya akan dilakukan pengecekan ulang fisik kendaraan;
  5. Terakhir, barulah penerbitan plat dan STNK baru.

BACA JUGA:Gencar Sosialisasi Penggunaan Mobil dan Sepeda Motor Listrik di Palembang, ESDM Sebut 11 Titik SPKLU di Sumsel

Demikian penjelasan terkait konversi motor BBM ke motor listrik lengkap dengan syarat dan tahapan konversi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: