Tahun Depan, Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp6,5 Juta

Tahun Depan, Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp6,5 Juta

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan--

SUMEKS.CO - Pemerintah berencana memberikan subsidi pembelian kendaraan listrik pada tahun depan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, subsidi tersebut untuk mendorong daya beli masyarakat untuk memiliki mobil dan motor listrik.

Luhut menuturkan, pemerintah kini tengah menyusun skema subsidi seniai Rp6,5 juta untuk setiap pembelian sepeda motor listrik.

"Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi," ujar Luhut dalam forum perbankan seperti dikutip dari YouTube Permata Bank pada Rabu 30 November 2022.

BACA JUGA:Panitia Sediakan Motor Listrik untuk Peserta KTT G20

Sama halnya dengan motor listrik, skema subsidi untuk pembelian mobil listrik juga tengah dipersiapkan.

"Mobil juga kita kasih subsidi karena dia tidak akan membeli bensin lagi. Tetap akan lebih untung menggunakan sepeda motor listrik daripada sepeda motor fosil, begitu juga mobil," lanjutnya.

Indonesia sendiri memiliki target setidaknya 1,2 juta kepemilikan motor listrik pada 2024. Sementara untuk mobil listrik, pemerintah memiliki target sebanyak 35 ribu unit.

Kelompok industri mengatakan permintaan kendaraan listrik tumbuh tetapi volume penjualan masih sangat kecil dibandingkan mobil berbahan bakar fosil. Pasalnya, harga kendaraan listrik lebih tinggi.

BACA JUGA:Jawab Permintaan Jokowi, Menperin Produksi 2 Juta Motor Listrik

Di sisi lain, pemerintah ingin mengembangkan industri kendaraan listrik dan baterainya sendiri di dalam negeri.

Hal ini seiring dengan pelarangan ekspor bijih nikel untuk memastikan pasokan bagi investor dalam pemrosesan sejak 2020.

Untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik, pemerintah juga sudah memberikan pemotongan pajak untuk penjualan mobil listrik dan mobil hybrid sejak 2019.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: