Aksi Tipu Gelap Wanita di Palembang Ini Baru Terungkap Setelah 3 Bulan, Pemilik Menyadari Mobil Pindah Tangan

Aksi Tipu Gelap Wanita di Palembang Ini Baru Terungkap Setelah 3 Bulan, Pemilik Menyadari Mobil Pindah Tangan

Seorang wanita di Palembang diringkus tim Opsnal Sunyi Senyap Unit 3 Subdit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

“Selama tiga bulan rental” jelas Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK SH melalui Kanit 3 Kompol I Putu Suryawan.

BACA JUGA:Sepak Terjang 2 Wanita Ini Bikin Heboh Sumsel, Terlibat Aksi Perampokan Bersenpi dan Penggelapan Mobil Rental 

BACA JUGA:Bikin Geleng Kepala, 3 Bulan Cicip Mobil Innova Reborn, Wanita di Palembang Ini Berurusan dengan Jatanras

Tapi setelah tiga bulan mobil yang tidak kunjung dikembalikan. 

Rupanya, mobil sudah berpindah tangan. Digadaikan kepada orang lain dan hingga saat ini belum ditebus. 

"Senilai Rp 40 juta,” ungkap Kompol Putu, Jumat 6 April 2023. 

Kesal dengan ulah FT, korban melaporkan kasus tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel pada awal tahun 2019 lalu.

BACA JUGA:Sepak Terjang 2 Wanita Ini Bikin Heboh Sumsel, Terlibat Aksi Perampokan Bersenpi dan Penggelapan Mobil Rental 

BACA JUGA:Bikin Geleng Kepala, 3 Bulan Cicip Mobil Innova Reborn, Wanita di Palembang Ini Berurusan dengan Jatanras

"Pelaku ini sempat kabur, namun kita dapat info pulang dan langsung kita amankan di rumahnya,” beber Putu lagi.

Akibat ulahnya, FT disangkakan melanggar pasal berlapis yakni 372 KUHP dan 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

“Saat ini masih kita periksa dan kita dalam untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutup Putu. (dho/*) 

BACA JUGA:Sepak Terjang 2 Wanita Ini Bikin Heboh Sumsel, Terlibat Aksi Perampokan Bersenpi dan Penggelapan Mobil Rental 

BACA JUGA:Bikin Geleng Kepala, 3 Bulan Cicip Mobil Innova Reborn, Wanita di Palembang Ini Berurusan dengan Jatanras

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: