Aksi Tipu Gelap Wanita di Palembang Ini Baru Terungkap Setelah 3 Bulan, Pemilik Menyadari Mobil Pindah Tangan

Aksi Tipu Gelap Wanita di Palembang Ini Baru Terungkap Setelah 3 Bulan, Pemilik Menyadari Mobil Pindah Tangan

Seorang wanita di Palembang diringkus tim Opsnal Sunyi Senyap Unit 3 Subdit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aksi tipu gelap wanita di Palembang ini bikin geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak, aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukannya terbilang lihai. 

Modusnya, pinjam rental mobil dalam durasi cukup lama, 3 bulan. Namun mobil itu bukan dikembalikan malah digadaikan ke orang lain

Kasusnya baru terungkap, setelah 3 bulan pemilik menyadari mobil sudah berpindah tangan.

BACA JUGA:Nah Lho, FT Wanita di Palembang yang Kasusnya Bikin Geleng Kepala Terancam 4 Tahun Penjara

BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Wanita itu sudah diangkap Tim Opsnal Sunyi Senyap Unit 3 Subdit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Inisialnya FT (34), tercatat warga Jalan Macan lindungan, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.

Sementara ini diketahui aksinya dilakukan seorang diri.

FT diciduk Kamis 6 April 2023 siang sekitar pukul 14.00 WIB, usai kabur melarikan diri. 

BACA JUGA:Sepak Terjang 2 Wanita Ini Bikin Heboh Sumsel, Terlibat Aksi Perampokan Bersenpi dan Penggelapan Mobil Rental

BACA JUGA:Bikin Geleng Kepala, 3 Bulan Cicip Mobil Innova Reborn, Wanita di Palembang Ini Berurusan dengan Jatanras

Korbannya Jerry Armansha Siddiq, seorang pengusaha rental mobil berlokasi di Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I  Palembang.

Modus operandi FT, yaitu menyewa mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam pada September 2018 silam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait