Aksi Tipu Gelap Wanita di Palembang Ini Baru Terungkap Setelah 3 Bulan, Pemilik Menyadari Mobil Pindah Tangan

Aksi Tipu Gelap Wanita di Palembang Ini Baru Terungkap Setelah 3 Bulan, Pemilik Menyadari Mobil Pindah Tangan

Seorang wanita di Palembang diringkus tim Opsnal Sunyi Senyap Unit 3 Subdit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aksi tipu gelap wanita di Palembang ini bikin geleng-geleng kepala.

Bagaimana tidak, aksi penipuan dan penggelapan yang dilakukannya terbilang lihai. 

Modusnya, pinjam rental mobil dalam durasi cukup lama, 3 bulan. Namun mobil itu bukan dikembalikan malah digadaikan ke orang lain

Kasusnya baru terungkap, setelah 3 bulan pemilik menyadari mobil sudah berpindah tangan.

BACA JUGA:Nah Lho, FT Wanita di Palembang yang Kasusnya Bikin Geleng Kepala Terancam 4 Tahun Penjara

BACA JUGA:Seorang Wanita di Palembang Ditangkap Jatanras Polda Sumsel, Kasusnya Bikin Geleng Kepala

Wanita itu sudah diangkap Tim Opsnal Sunyi Senyap Unit 3 Subdit 3 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Inisialnya FT (34), tercatat warga Jalan Macan lindungan, Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang.

Sementara ini diketahui aksinya dilakukan seorang diri.

FT diciduk Kamis 6 April 2023 siang sekitar pukul 14.00 WIB, usai kabur melarikan diri. 

BACA JUGA:Sepak Terjang 2 Wanita Ini Bikin Heboh Sumsel, Terlibat Aksi Perampokan Bersenpi dan Penggelapan Mobil Rental

BACA JUGA:Bikin Geleng Kepala, 3 Bulan Cicip Mobil Innova Reborn, Wanita di Palembang Ini Berurusan dengan Jatanras

Korbannya Jerry Armansha Siddiq, seorang pengusaha rental mobil berlokasi di Jalan Sultan Mansyur, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I  Palembang.

Modus operandi FT, yaitu menyewa mobil Toyota Kijang Innova Reborn warna hitam pada September 2018 silam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: