Jadi Saksi Sidang Dana Hibah Bawaslu, Ketua DPRD Ogan Ilir Minta Pimpinan Dewan Diperiksa

Jadi Saksi Sidang Dana Hibah Bawaslu, Ketua DPRD Ogan Ilir Minta Pimpinan Dewan Diperiksa

Suharto menjadi saksi dalam sidang dana hibah Bawaslu Ogan Ilir di Pengadilan Tipikor PN Palembang, Kamis 6 April 2023. foto: fadli sumeks.co--

Dibeberkannya juga sampai saat ini, sebagai ketua DPRD Ogan Ilir saat pembahasan anggaran dana hibah juga nyatanya sepakat untuk dipangkas. Oleh sebab itu saat ini hubungan dengan KPU dan Bawaslu OI tidak harmonis.

"Kan tidak ada logikanya, kita yang memangkas anggaran malah kita juga yang menerima uang, kecuali menggolkan anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu OI," tukasnya.

BACA JUGA:Sidang Dana Hibah Bawaslu Ogan Ilir, Terdakwa Eksepsi Dakwaan JPU

Hingga saat ini, persidangan masih terus berlanjut dengan memeriksa saksi secara bergiliran. Sementara tiga terdakwa dihadirkan dari balik monitor persidangan.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, agenda sidang kali ini jaksa Kejari Ogan Ilir menghadirkan empat orang saksi, selain ketua DPRD OI Suharto Hasyim, juga ada dua komisioner Bawaslu dan mantan Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam akan memberikan keterangan di persidangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: