Baznas Palembang Tentukan Zakat Fitrah, ini Besarannya

Baznas Palembang Tentukan Zakat Fitrah, ini Besarannya

Kgs Ridwan Nawawi. --

"Delapan golongan inilah yang berhak menerima zakat. Di luar itu tidak ada yang berhak menerima zakat," jelas Ridwan Nawawi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait