22 Caleg dari Dua Parpol Urus SKCK

22 Caleg dari Dua Parpol Urus SKCK

--

Menurut Hendry, saat menyerahkan berkas bisa dilakukan kolektif dari parpol.

Namun saat pengambilan berkas setelah selesai SKCK tetap harus masing masing caleg yang bersangkutan.

“Untuk persyaratan SKCK sudah disampaikan kepada parpol,” ujarnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait