22 Caleg dari Dua Parpol Urus SKCK
--
BATURAJA, SUMEKS.CO – Sejumlah warga yang akan maju menjadi calon legislatif (caleg) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai melengkapi kelengkapan dokumen untuk bisa mendaftar sebagai caleg.
Salah satunya kelengkapan syarat SKCK yang dikeluarkan dari Polres OKU.
Pantauan Sumeks.co, sejumlah caleg sudah terlihat membuat syarat SKCK di ruang layanan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polres OKU, Rabu 5 April 2023.
“Nak ngurus SKCK di sini,” kata salah satu caleg, Syamsiar.
Syamsiar yang merupakan ketua KTNA Kecamatan Lubuk Batang mengaku akan maju melalui daerah pemilihan Lubuk Batang dari Partai Keadilan Sejahtera.
BACA JUGA:Usai Metode Pengobatannya Viral, Ibu Ida Dayak Akhirnya Punya Konten Medsos Sendiri
BACA JUGA:BPOM Sidak Pasar Ramadan Muara Enim
Kapolres OKU AKBP Arif Harsono melalui Kasat Intel AKP Hendry Antonius mengatakan, caleg yang mengurus SKCK sebetulnya sudah datang sejak Senin, Senin 3 April 2023.
Diakuinya, sudah ada sekitar 22 caleg yang terdata mengurus berkas SKCK di Polres OKU.
Dari PKS sudah ada sebanyak 10 orang, dan dari PKB sebanyak 12 orang.
Disebutnya, untuk memberikan layanan yang prima kepada caleg mereka mereka memberikan kemudahan bagi caleg untuk membuat SKCK perpartai politik.
BACA JUGA:Dorong Peningkatan Permohonan Pendaftaran KI, Kemenkumham Babel Sambangi Universitas Bangka Belitung
BACA JUGA:Korban Asal Palembang Dikubur Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Dalam Satu Lubang Bersama Kekasihnya
Seperti menyerahkan berkas secara kolektif dari partai politik. Tujuan untuk membantu dalam pelayanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: