Tuntut Bebaskan Pelaku Pembakaran Warung Remang-Remang, Massa Duduki Polsek Ketahun Bengkulu Utara

Tuntut Bebaskan Pelaku Pembakaran Warung Remang-Remang, Massa Duduki Polsek Ketahun Bengkulu Utara

Ratusan massa saat menduduki Polsek Ketahun Bengkulu Utara sebelum akhirnya membubarkan diri. Foto: rakyatbengkulu--

BACA JUGA:Kafe Remang-Remang di Lahat Makan Korban, Seorang Pengunjung Tewas

Pemilik Warem dianggap ingkar janji, lantaran sudah membuat pernyataan akan berhenti beraktifitas namun tak kunjung ditepati. 

Dari Tripika Kecamatan juga sudah menutup warem. Namun nyatanya warem masih kembali beroperasi. Warga kesal lantaran selama ini sudah melakukan aksi protes.

Bahkan dalam rapat perjanjian dua minggu sebelum aksi massa penghancuran warem, juga dihadiri oleh kepolsian, TNI dan Satpol PP.

Buntut dari demo yang berujung kepada pengrusakan tersebut malah dilaporkan para pemilik Warem ke Polsek Ketahun. 

BACA JUGA:Dirazia Petugas Gabungan, Kafe Remang-remang di Lahat Tutup

Malah informasinya, tak lama setelah aksi massa pengelola Warem melayangkan laporan polisi hingga berujung kepada dua orang warga desa.(bacakoranrakyatbengkulu.co)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: