Razia Warung Remang-Remang, Amankan Botol Bekas Miras hingga Speaker Aktif untuk Karaoke

Razia Warung Remang-Remang, Amankan Botol Bekas Miras hingga Speaker Aktif untuk Karaoke

Lokasi warung remang-remang yang berada di wilayah Kecamatan Pendopo saat didatangi petugas gabungan. --

EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO - Lokasi warung remang-remang yang berada di wilayah Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang dirazia.

Razia dilakukan personel gabungan Polres Empat Lawang, Satpol PP Kabupaten Empat Lawang dan Koramil 0405-05 Pendopo Empat Lawang, menggelar Razia, Senin 20 Maret 2023 malam. 

“Razia dilakukan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat, terhadap keberadaan warung yang disinyalir warung remang-remang di wilayah Kecamatan Pendopo Empat Lawang,” ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kapolsek Pendopo Empat Lawang, AKP Gunawan.

Kapolsek mengatakan, keberadaan warung remang-remang, sudah menjadi keresahan masayarakat setempat yang dilaporkan ke pihak terkait. Menindak lanjuti laporan itu, tim gabungan turun melakukan penertiban.

BACA JUGA:10 Wanita Diduga PSK Diamankan dari Warung Remang-Remang di Banyuasin, Ancam Bunuh Diri

"Penertiban ini sebagai bentuk tindak lanjut dari laporan keresahan masyarakat akan keberadaan warung-warung ini," kata AKP Gunawan.

Saat mendatangi salah satu warung yang disinyalir warung remang-remang, tim gabungan langsung melakukan penggeledahan.

“Tidak ditemukan barang terlarang seperti Narkoba. Hanya saja, kita menemukan botol-botol bekas minuman keras di belakang warung,” ujar dia. 

Juga ditemukan speaker aktif yang diduga dijadikan sebagai alat hiburan atau karaoke.

BACA JUGA:Aparat Gabungan Razia Blok Hunian WBP Lapas Empat Lawang

"Kami memberikan arahan dan imbauan kepada pemilik warung tersebut dan mengamankan botol-botol kosong bekas miras," tutupnya.(rakyatempatlawang)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: