Satlantas Polrestabes Palembang Tindak 93 Pelanggar, Kandangkan Puluhan Sepeda Motor

Satlantas Polrestabes Palembang Tindak 93 Pelanggar.-Foto: dokumen/sumeks.co-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia gabungan Cipta Kondisi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Jalan Wahid Hasyim tepatnya didepan Polsek SU I Palembang, Rabu 7 Mei 2025.
Dalam razia ini Satlantas Polrestabes Palembang melakukan penindakan terhadap 93 Pelanggar. Baik kendaraan maupun surat menyurat.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang Palembang AKBP Finan S Radipta, Didampingi Kanit Laka AKP Ar Sikakum menjelaskan bahwa total ada sebanyak 47 unit sepeda motor yang dikandangkan.
BACA JUGA:Razia Besar di Lapas Narkotika Muara Beliti, Temukan Barang Terlarang yang Mengancam Keamanan
BACA JUGA:Sasar dan Target Utama Para Remaja, Polsek Tanjung Batu Ogan Ilir Razia Miras dan Narkoba
"Ada 47 pelanggar sepeda motor dan 46 surat-surat yang dilakukan penindakan," ungkap Finansial, Rabu.
Lanjut Finan, kegiatan operasi gabungan ini digelar bersama instansi terkait diantaranya Bapenda, Dinhub, Jasa Raharja, POM.
"Ada 47 unit sepeda motor dikandangkan, lantaran tidak memiliki lengkapi surat-surat kendaraan dan tidak memiliki SIM," bebernya sambil dikenakan tilang.
BACA JUGA:Razia Menyeluruh di Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Jam Tidur Warga Binaan Ditertibkan
BACA JUGA:Pesan Berantai Bakal Ada Razia Kendaraan Selama Dua Pekan, Ini Kata Polres OKI
Dijelaskan, tujuan dari kegiatan ini sendiri adalah cipkon KRYD agar meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas serta kepatuhan bayar pajak dan SWDKLLJ.
"Rencananya kegiatan ini akan kita rutinkan untuk menciptakan kesadaran kepada masyarakat," tegas Kasat Lantas Polrestabes, Palembang.
Finan juga menghimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Palembang untuk selalu tertib dalam berlalu lintas dan tertib dalam administrasi surat-surat berkendara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: