Razia THM, Kafe hingga Panti Pijat, Satpol PP Palembang Giring 12 Orang Pria dan Wanita Tanpa Ikatan

Razia THM, Kafe hingga Panti Pijat, Satpol PP Palembang Giring 12 Orang Pria dan Wanita Tanpa Ikatan

Razia THM, Cafe Hingga Panti Pijat, Satpol-PP Palembang Giring 12 Orang Pria dan Wanita Tanpa Ikatan -Dok.Sumeks.co-

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satpol-PP Kota Palembang melakukan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) yang masih beroperasi selama Bulan Suci Ramadan, Senin 10 Maret 2025. 

Selain menyasar THM, petugas Satpol PP Palembang juga melakukan razia di sejumlah penginapan, hotel, kafe hingga Panti Pijat yang beroperasi selama Bulan Puasa Ramadan.

Razia gabungan dari Satpol PP dibantu personil Polrestabes Palembang serta Denpom mendapati THM yang masih banyak Beroperasi.

Selain itu, juga turut diamankan total 12 orang baik pria dan wanita yang diduga merupakan sepasang kekasih tanpa ikatan.

BACA JUGA:Anjal Tiduran di Tengah Jalan Resahkan Pengendara Melintas, Satpol-PP Palembang Ambil Tindakan

BACA JUGA:Pj Sekda Muba Lepas Anggota Korps Musik Satpol-PP Muba

"Hasilnya kita mendapati enam pasang, pasangan bukan suami istri," ungkap Kasat Pol-PP Palembang, Edwin Effendi, Senin 10 Maret 2025.

Dijelaskan, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kota Palembang, bahwa tempat hiburan malam dilarang beroperasi selama Bulan Suci Ramadan hingga 2 hari setelah Hari Raya Idul Fitri.

"Kita amankan 12 orang ini untuk didata dan dilakukan pembinaan," ujarnya.

BACA JUGA:Perkuat Penegakan Hukum, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Lantik PPNS Satpol PP Kabupaten Empat Lawang

BACA JUGA:Langgar Perda, Satpol PP Tertibkan Spanduk dan Baleho Calon Kepala Daerah Muara Enim

Menurutnya, THM yang masih beroperasi pada Bulan Suci Ramadan akan diberikan teguran serta sanksi berat berupa penyegelan oleh Satpol PP Palembang.

"Kami juga ucapkan terimakasih kepada THM serta hotel dan cafe yang tidak beroperasi selama Bulan Ramadan dan telah mengikuti instruksi Pemkot Palembang," ujarnya. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait