10 Wanita Diduga PSK Diamankan dari Warung Remang-Remang di Banyuasin, Ancam Bunuh Diri
Sejumlah wanita diduga PSK saat diamankan personel gabungan saat menggelar razia pekat. Foto: dokumen/sumeks.co --
BANYUASIN, SUMEKS.CO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI-Polri mengamankan 10 wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK).
Ke-10 wanita itu diamankan ketika petugas menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat), Kamis 29 Desember 2022 dini hari.
Petugas mendatangi sejumlah warung remang-remang di Jalan Lintas arah Tanjung Api-Api tepatnya di Kecamatan Tanjung Lago, Banyuasin.
Selain itu, tim gabungan juga berhasil mengamankan puluhan botol miras, tuak di sebuah tempat karaoke di Desa Pulau Harapan, Kecamatan Sembawa.
BACA JUGA:Kehidupan PSK di Kota Palembang, Kembali Karena Sulitnya Memenuhi Kebutuhan Sehari-Hari
Kepala Satpol PP Banyuasin Indra Hadi mengatakan razia ini merupakan operasi pekat yang digelar bersama tim gabungan baik TNI/Polri.
"Kita bersama-sama lakukan operasi razia pekat," katanya.
Razia itu dilakukan di kawasan Sembawa, Talang Kelapa hingga ke arah Tanjung Api-Api tepatnya di Kecamatan Tanjung Lago.
Indra Hadi mengatakan, sebumnya dia mendapatkan laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait aktivitas warung remang-remang yang ada di wilayah itu.
BACA JUGA:Kafe Remang-Remang di Lahat Makan Korban, Seorang Pengunjung Tewas
"Kita tindaklanjuti, dengan turunkan personel gabungan," beber Indra didampingi Kabid Perda Bustanil Aripin dan Kabid Tibumtram Mulyadi.
Alhasil pihaknya mengamankan wanita diduga PSK yang sedang berada di warung Desa Pulau Harapan dan Kawasan Jalan Tanjung Api-Api, Kecamatan Tanjung Lago.
"Juga termasuk puluhan botol miras dan tuak," jelasnya.
Untuk wanita yang diamankan itu dilakukan pendataan dan pembinaan, agar ke depannya tidak lagi mengulangi hal itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: