Banyak Permasalahan Desa, Warga Pedamaran VI OKI Demo Tuntut Kades Mundur

Banyak Permasalahan Desa, Warga Pedamaran VI OKI Demo Tuntut Kades Mundur

Banyak permasalahan Desa, masyarakat Pedamaran VI OKI demo tuntut Kades mundur. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah masyarakat Desa Pedamaran VI, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melakukan aksi demo ke Kantor Kecamatan Pedamaran, Senin 9 September 2024.

Kedatangan ratusan masyarakat tersebut, menyampaikan tuntutan mereka terhadap kepimpinan kepala desa (Kades) selama ini. 

Jadi masyarakat yang hadir menginginkan kades mundur dari jabatannya. 

Terungkap dalam aksi unjuk rasa ini, masyarakat banyak merasakan permasalahan. Yakni selama dipimpin oleh kades Makmun Murid. 

BACA JUGA:Pasca Kasus Nizam, Kades Seribandung Ogan Ilir Sebut Desanya Kondusif

BACA JUGA:Gelar Musik Remix untuk Semarakkan HUT RI ke-79, Kades Pinang Mas Ogan Ilir Akhirnya Minta Maaf

Disampaikan pendemo, bahwa sang kades dinilai gagal dalam memimpin desa Pedamaran VI. Ini terlihat banyak dugaan penyimpangan yang telah dilakukan sang kades. 

Diantaranya uang bantuan pemerintah, diduga uang tersebut dipakai untuk kepentingan pribadi. Selain itu masyarakat juga menilai pengangkatan beberapa perangkat desa yang merupakan kroni kroninya.

Hal ini dilakukan ada dugaan agar tindak tanduknya dalam melakukan penyelewengan uang bantuan berjalan mulus. 

"Aksi kami hari ini murni untuk kepentingan masyarakat Pedamaran tanpa ada kepentingan yang lain. kami ingin menyelamatkan desa yang kami cintai," ujar salah satu pendemo.

BACA JUGA:Hakim Miskinkan Terdakwa Kasus Korupsi, Sita Satu Rumah Kades Batu OKI di Jakabaring Palembang

BACA JUGA:Telkomsel Komitmen Perkuat Transformasi Digital melalui Kampanye #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih

Diungkapkan pendemo, aksi demo ini jangan sampai desa ini dipimpin orang salah yang hanya mementingkan kepentingan pribadi. 

"Jadi untuk itu kami mendesak pihak kecamatan Pedamaran untuk merekomendasikan kepala desa ke Badan Pemerintahan Desa kabupaten OKi  untuk dipecat," jelasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: