Polres Bengkulu Amankan Pria yang Sembelih Kucing untuk di Makan, Ibu Ungkap Kondisi Kejiwaannya
Polres Bengkulu Utara akhirnya mengamankan Rahmat Dani (26), warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara, Senin, 12 September 2022 sore.-Foto: Facebook Polres Bengkulu Utara-
SUMEKS.CO - Pelaku penyembelih kucing dan memasaknya untuk dikonsumsi akhirnya diamankan Polres Bengkulu. 12 September 2022 sore.
Adalah Rahmat Dani (26), warga Kelurahan Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.
Sebelum diamankan, Rahmat Dani sempat menghebohkan jagat maya dengan aksinya menyembelih kucing kemudian dimasak untuk dikonsumsinya.
Aksi kejinya itu diaunggah ke akun Facebook miliknya dan menuai kecaman dari komunitas pencinta hewan berkaki empat tersebut.
BACA JUGA:Heboh, Diduga Warga Bengkulu Utara ini Tega Sembelih Kucing untuk di Makan, Catlovers Murka
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Rahmat Dani di rumahnya, pada Senin sore sekitar pukul 17.00 WIB.
“Sudah diamankan tim Satreskrim. Sekarang masih menjalani proses pemeriksaan,” kata Kapolres.
Dikatakan Andy, perbuatan pelaku sudah tergolong dalam kategori meresahkan sehingga pihak polisi pun melakukan penangkapan.
"Sudah dijemput tadi, karena termasuk perbuatan meresahkan masyarakat," jelas Kapolres.
BACA JUGA:Rampas Motor Teman, Wanita Muda ini Diamankan Satreskrim Polres Kepahiang
Pelaku penyembelih kucing ini akan dimintai keterangan terkait perbuatannya.
Sekaligus akan dilakukan tes kejiwaan terkait pembuktian gangguan mental yang diderita oleh pelaku.
"Kita akan periksa dan tes kejiwaan pelaku, sebelum nanti akan diputuskan tindakan apa yang akan diterima pelaku," tandas Kapolres.
Kapolres mengaku jika memang penyidik sedikit kesulitan untuk berkomunikasi dengan pelaku. Ini lantaran jawaban pelaku kerap tidak berkaitan dengan pertanyaan polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rakyatbengkulu.com