Kanwil Kemenkumham Sumsel Fasilitasi Pendaftaran 100 UMKM di Lubuklinggau Dalam Mendaftar Perseroan Perorangan
--
BACA JUGA:Kain Tenun Museum Negeri Sumsel Belum Terdokumentasi Baik
Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe turut meninjau langsung stand pelayanan Pendaftaran Perseroan Perseorangan dan Pendaftaran maupun Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Sumsel,
Prana Putra Sohe menyapa para pelaku UMKM yang sangat antusias dalam pendaftaran tersebut. Ia berharap dengan diadakannya Pendaftaran Perseroan Perseorangan dan Pendaftaran maupun Konsultasi Hak Kekayaan Intelektual ini dapat meningkatkan usaha para pelaku UMKM di Kota Lubuklinggau.
Yenni mengatakan banyak keuntungan yang diperoleh UMKM setelah mendaftar perseroan perorangan, diantaranya memberikan perlindungan hukum dengan adanya pemisahan aset pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal, memudahkan dalam mengakses pembiayaan dari perbankan, Hanya mengisi form pernyataan pendirian tanpa adnya akta notaris, Status badan hukum didapatkan saat memperoleh sertifikat, Bebas menentukan besaran modal Bersifat one-tier dimana pendiri akan menjalankan operasional perseroan sekaligus melakukan pengawasan, dan Biaya pendaftaran hanya Rp50 ribu.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: