KONI Sumsel Dukung Penggeledahan Jaksa Kejati Sumsel, Agung: Kami Tidak Ada Beban dan Tidak Ada yang Ditutupi
Wakil Ketua IV bidang anggaran KONI Sumsel, Agung Rahmadi mengatakan pencairan dana hibah semua sesuai prosedur dan tahapan. foto: ilustrasi/sumeks.co.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengurus KONI Sumsel mendukung penuh penyidikan Jaksa Pidsus Kejati Sumsel, yang melakukan penggeledahan di kantor KONI Sumsel, Kamis, 30 Maret 2023.
Menurut Wakil Ketua IV Bidang Anggaran KONI Sumsel, Agung Rahmadi pihaknya mendukung penuh proses penyidikan yang saat ini dilakukan penyidik pidana khusus Kejati Sumsel.
Pihaknya akan bersikap kooperatif selama berlangsungnya penyidikan dugaan korupsi di KONI Sumsel.
"Kami sebagai pengurus KONI Sumsel merasa tidak ada yang harus ditutupi,” tegasnya di ruang kerja pada wartawan setelah penggeledahan berlangsung.
BACA JUGA:Geledah Kantor KONI Sumsel, Jaksa Sita Berkas
BACA JUGA:BREAKING NEWS, Penyidik Kejati Geledah Kantor KONI Sumsel
“Jadi tidak ada beban sama sekali, silahkan saja pihak Kejaksaan menggeledah," tambahnya.
Sebagai warga negara yang baik, lanjut Agung Rahmadi, pengurus KONI akan taat hukum.
Menurut Agung, unsur KKN serta pencairan deposito oleh pengurus KONI Sumsel selama dirinya menjadi pengurus telah sesuai dengan mekanisme dan tupoksi.
"Karena dalam proses menerima pencairan dana hibah KONI Sumsel, itu sudah sesuai prosedur dan mekanisme,” jelasnya.
BACA JUGA:Usai Geledah Kantor KONI Sumsel, Penyidik Kejati Sita 2 Boks Besar Dokumen
Mulai dari tahapan pengajuan dana hibah itu sampai dengan pencairan dananya lewat mekanisme yang diatur Undang-Undang.
Pencairannya juga dilakukan bertahap. Harus melalui persetujuan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: