Pengacara Oknum Polisi Bantah Peloroti Teman Wanitanya, Semua Diberikan Ikhlas Tanpa Ada Janji untuk Menikahi
Pengacara oknum polisi bantah peloroti teman wanitanya. Semua diberikan ikhlas tanpa ada janji untuk menikahi. foto: ilustrasi/sumeks.co.--
PALEMBANG, SUMEKS.CO – Oknum polisi berinisial D, yang bertugas di Polres Lahat melalui tim pengacaranya membantah tuduhan SA, wanita yang mengaku batal dinikahi dan dipeloroti hartanya.
Advokat Imam Rustandi SH menegaskan, antara kliennya dengan korban sama sekali tidak pernah ada ikatan percintaan.
“Apalagi sampai dikatakan wanta itu calon istri klien kami. Itu dari pihak perempuan bohong. Yang benar, hanya sebatas pertemanan,” kata Imam, Senin, 27 Maret 2023.
Perkenalan keduanya sampai jadi dekat pun bulan di awal Maret.
Dijelaskan Imam, kliennya sama sekali tidak pernah menjanjikan untuk menjalin hubungan serius.
Apalagi sampai menjanjikan menikahi korban.
“Tuduhan klien kami minta uang kepada korban juga tidak benar. Semua hanya alasan sepihak,” bebernya.
Ditambahkannya, untuk pertemuan keluarga juga tidak terjadi. Memang sempat direncanakan akan ada upaya mediasi antara kliennya dan si wanita itu.
“Klien kami minta di tempat netral, yakni kediaman ketua RT. Tapi sampai pada waktunya, dan meski sudah ada pemberitahuan dari Ketua RT, dari pihak korban tidak menghadiri upaya perdamaian itu,” ungkap Imam.
Soal kliennya dituding sering minta uang, Imam juga membantah tegas hal itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: