Info Lengkap Nama 7.599 Jemaah Sumsel yang Berhak Melunasi BPIH
Ilustrasi--dok : sumeks.co
BACA JUGA:Gedung Serba Guna Asrama Haji Babel Megah, Musim Haji 2023 Tetap Gabung Embarkasi Palembang
Total kuota tersebut sudah termasuk didalamnya jemaah yang tertunda berangkat pada musim Haji 1441H atau tahun 2020.
“Yang sudah melakukan pelunasan atau tertunda berangkat di tahun 2020 cukup melaporkan saja ke petugas haji dengan membawa bukti pelunasan dan menujukkan identitas diri sesuai dengan daftar nama yang diumumkan, ” terangnya.
Sementara untuk yang akan melakukan pelunasan, diimbau agar selalu memantau dan mengupdate informasi agar tidak terlambat melakukan pelunasan.
“Terkait kapan dilakukan pelunasan serta batas pelunasannya, kita masih menunggu keputusan dari Menteri Agama,” pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: