Ini Alasan Menag Mengapa Perlu Banyak Petugas Haji Wanita

Ini Alasan Menag Mengapa Perlu Banyak Petugas Haji Wanita

Mekah Almukaromah. Foto Makkah Madinah Instagram--

SUMEKS.CO, Ini Imbauan terbaru Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kepada Dirjen Haji dan Umrah Hilman Latief beserta jajarannya untuk menambah kuota petugas haji wanita. 

 “Saya minta anggota perempuan lebih banyak karena sebenarnya jemaah perempuan lebih banyak dari anggota laki-laki. Lagi-lagi petugas perempuan perlu lebih banyak,” kata Menag Yaqut dalam agenda rapat persiapan haji usai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) berakhir Senin, 20 Februari 2023. 

Terutama penyuluh agama. Seharusnya penyuluh perempuan lebih banyak  daripada penyuluh laki-laki, kata Menag dalam rapat yang digelar di kantor pusat Kementerian Agama . 

 Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi,  pejabat Eselon I dan II, serta pegawai dan tenaga ahli Kementerian Agama juga hadir. Sebanyak 150 pimpinan dari Kanwil Kemenag Provinsi dan Kanwil Kemenag/ Kemenag Kota hadir secara daring. 

BACA JUGA:Biaya Ibadah Haji yang Harus Disetor Jemaah Rp 49.812.700, dan Dapat Living Cost 750 Riyal

 "Sekali lagi, prinsipnya adalah perhatian, selain orang tua, Anda harus  lebih memperhatikan wanita daripada pria", tegas menteri agama. 

Menurut situs Kementerian Agama go.id, Menag juga mengimbau para penyelenggara haji siap melayani jemaah melalui proses seleksi. “Harus diuji dengan benar. 

Biaya Perjalanan Ibadadah Haji. 

Diketahui, sebelumnya biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1444 H/2023  ke Mekah Almukarromah disepakati rata-rata sebesar Rp90.050.637,26. 

Ada dua komponen didalamnya, yaitu: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Rp49.812.700,26,- (55,3%), dan dana nilai manfaat pengelolaan keuangan haji dari BPKH sebesar Rp40.237.937,00 (44.7%). Sehingga, total biaya yang bersumber dari nilai manfaat mencapai Rp8.090.360.327.213,67. 

Hal ini berbeda dengan usulan Kemenag dimana rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909,  dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733 (70 %) dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175 (30 %).

Menurut Ketua Komnas Haji dan Umrah/Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, Mustolih Siradj menilai ada yang perlu diwaspadai pada BPIH tahun ini. 

Keputusan dalam raker yang berlangsung di gedung DPR itu dinilai memang sedang berpihak kepada 203 ribu jemaah haji regular yang berangkat pada tahun ini.

BACA JUGA:Biaya Haji Ditetapkan Rp49 juta, Kemenag OKI Klaim CJH Tidak Keberatan 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: