Proses Pemvisaan Tutup, 41 Jemaah Haji Indonesia Dipastikan Gagal Berangkat Karena Visa Tak Terbit

Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menutup proses penerbitan visa jemaah, dan berdampak pada 41 jemaah haji reguler Indonesia yang tak bisa diberangkatkan. --
SUMEKS.CO - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, telah menutup proses penerbitan visa jemaah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Penutupan proses penerbitan visa bagi jemaah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi ini, telah ditutup pada 26 Mei 2025 lalu.
Lantaran sudah ditutup, dipastikan berdampak pada sejumlah jemaah haji yang telah terdaftar diberangkatkan tahun ini, namun belum mendapatkan visa.
Untuk Indonesia sendiri, terdapat 41 jemaah yang tidak dapat diproses visanya oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
BACA JUGA:Warning, Suhu Panas Ekstrem Arafah! Begini yang Harus Dilakukan Saat Jemaah Calon Haji Wukuf
"Saat ditutup, masih ada 41 visa yang masih dalam proses pemvisaan. Ini artinya sudah tidak memungkinkan dilanjutkan prosesnya," ungkap Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief, dikutip pada Kamis, 29 Mei 2025.
Menurut Hilman, kebijakan ini berlaku bagi seluruh jenis visa haji, baik reguler, haji khusus, mujamalah, dan lainnya.
"Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS)," tuturnya.
Indonesia mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Menurut Hilman, untuk haji reguler, Kementerian Agama telah memproses visa bagi 204.770 jemaah.
BACA JUGA:Pemberangkatan Embarkasi Palembang Rampung, Total 8.115 Jemaah Haji Sumsel & Babel Diberangkatkan
BACA JUGA:Jelang Armuzna, Jemaah Haji Diminta Dalami Manasik Demi Tingkatkan Kualitas Haji
"Jadi meski kuota haji reguler hanya 203.320, visa yang diproses mencapai 204.770. Ini karena ada jemaah yang sudah terbit visanya tapi batal berangkat karena berbagai alasan," paparnya.
Hilman juga mengungkapkan, bahwa tahun ini terdapat 1.450 jemaah reguler Indonesia yang batal berangkat dengan berbagai alasan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: