Penukaran Uang Baru Dibatasi Rp3,8 Juta per Orang Selama Ramadan, Dapat Mendaftar Dulu di Aplikasi PINTAR

Penukaran Uang Baru Dibatasi Rp3,8 Juta per Orang Selama Ramadan, Dapat Mendaftar Dulu di Aplikasi PINTAR

Penukaran uang baru dibatasi Rp3,8 juta per orang dan dapat mendaftar dulu di aplikasi pintar. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Bank Indonesia memprediksi pada periode Ramadan dan Idulfitri 1444 H, permintaan masyarakat terhadap uang kartal diperkirakan mengalami kenaikan.

Jumlah kenaikannnya sebesar 9 persen menjadi Rp3,8 triliun. 

Dalam penukaran uang itu akan dibatasi. Jumlahnya hanya Rp3,8 juta per orang saja.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, pembatasan itu bertujuan untuk pemerataan, sehingga ada perluasan layanan penukaran uang tunai dengan adil.  

BACA JUGA:Bank Indonesia Sumsel Ingatkan Stakeholder Cepat Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Bulan Puasa dan Idul Fitri

“Jadi masih tetap paketnya satu orang Rp3,8 juta,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI), Erwin Soeriadimadja, menerangkan kenaikan permintaan seiring pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sehingga terjadi peningkatan aktivitas masyarakat selama bulan Ramadan dan harai raya Idulfitri. 

Kondisi ini mendorong menguatnya aktivitas ekonomi dan pembayaran masyarakat Sumsel.

BACA JUGA:Bank Indonesia Siapkan Rp 3,1 Triliun Uang Kartal, Antisipasi Lonjakan Transaksi Jelang Nataru

Untuk itu, Bank Indonesia bersinergi dengan perbankan di Sumsel berkomitmen meningkatkan layanan sistem pembayaran. 

“Layanan penukaran uang pecahan kecil (UPK) akan kami bukan di 145 titik. Penukaran bekerja sama dengan perbankan di Sumsel, selama periode Ramadan dan jelang Idulfitri 1444 H,” jelasnya.

Penjelasan itu disampaikannya saat kegiatan silaturahmi BI Sumsel jelang bulan Ramadan 1444 H di Kambang Iwak, belum lama ini.

Rencananya 145 titik penukaran dibuka mulai 31  Maret 2023. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: