Penukaran Uang Baru Dibatasi Rp3,8 Juta per Orang Selama Ramadan, Dapat Mendaftar Dulu di Aplikasi PINTAR

Penukaran Uang Baru Dibatasi Rp3,8 Juta per Orang Selama Ramadan, Dapat Mendaftar Dulu di Aplikasi PINTAR

Penukaran uang baru dibatasi Rp3,8 juta per orang dan dapat mendaftar dulu di aplikasi pintar. foto: ilustrasi/sumeks.co.--

“Kami gencar mendorong penggunaan  transaksi pembayaran secara nontunai salah satunya melalui edukasi penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu metode pembayaran,” pungkasnya. (yun)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: