Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Surat Pencatatan KIK 'Memarong' ke Bupati Bangka

Kakanwil Kemenkumham Babel Serahkan Surat Pencatatan KIK 'Memarong' ke Bupati Bangka

--

BELINYU, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto serahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) 'Memarong' kepada Bupati Bangka, Mulkan.

Surat pencatatan tersebut diserahkan pada kegiatan Pembukaan Perdana Kampung Adat Gebong Memarong,di dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Belinyu Bangka, Selasa 21 Maret 2023. 

Kekayaan Intelektual Komunal yang dicatatkan merupakan Ekspresi Budaya Tradisional 'Memarong'. Kustodiannya yaitu Lembaga Adat Mapur. 

Jenis Ekspresi Budaya Tradisionalnya yaitu Seni Rupa-Tiga Dimensi, dengan Klasifikasinya terbuka, sakral, dan dipegang teguh di Wilayah Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. 

BACA JUGA:Tarawih 11 Rakaat, Masjid Jami Adha Palembang Sediakan Takjil

Pamong Budaya Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Olahraga Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ali Usman melaporkan Ekspresi Budaya Tradisional 'Memarong' sebagai Kekayaan Intelektual Komunal dengan nomor pencatatan EBT19202300109.

Pembukaan perdana Kampung Adat Gebong Memarong ditandai dengan pemukulan gong sebanyak 7 kali, lalu pemasangan 4 tangga memarong.

"Kampung Adat Gebong Memarong terdapat 7 bubung (atap). Bubung tersebut terdiri dari Balai Adat Gebong Mamarong, berukuran 9x9 yang semua bahannya alami, dan dikerjakan langsung oleh masyarakat Dusun Air Abik," terang Ali Usman. 

Lalu 1 bubung Galeri berisi kerajinan khas buatan masyarakat Mapur., Serta 5 bubung tempat menginap wisatawan. 

BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Rakor Dilkumjakpol

"Tempat menginap tersebut akan disewakan bagi wisatawan yang ingin berinteraksi dan mengetahui kehidupan masyarakat Desa adat Mapur," ujar Ali. 

Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan bahwa budaya dan adat yang dimiliki di Dusun Air Abik harus dilestarikan dan dijaga, jangan sampai budaya tersebut tidak dirawat dan dipelihara, sehingga diklaim oleh pihak lain. 

Menurut Bupati Mulkkan, semenjak Pak Harun jadi Kakanwil Kemenkumham Babel, beliau sangat gencar  mendorong Pemerintah Daerah untuk melindungi budaya dengan mendaftarkan Kekayaan Intelektual Komunal, supaya budaya tersebut dapat terlindungi oleh hukum dan tidak diakui pihak lain

“Saat ini makanan 'Martabak Bangka' sedang dalam proses pendaftaran” kata Bupati Mulkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: