Pemkot Palembang Akan Gelar MTQH dan Tabligh Akbar Tahun 2023, Ini Rangkaian Acaranya
Rapat pemantapan MTQH dan Tabligh Akbar tahun 2023, di Ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang, Selasa 14 Maret 2023.-Naba-
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadis (MTQH) dan Tabligh Akbar tingkat Kota Palembang tahun 2023, akan digelar Kamis, 16 Maret 2023.
Pelaksanaan MTQH dan Tabligh Akbar tingkat Kota Palembang tahun 2023 akan dibuka bertempat di halaman Rumah Dinas Wali Kota Palembang, Kambang Iwak Palembang, pukul 19.00 WIB.
Staff Ahli Wali Kota Palembang Bidang Pemerintahan, Sosial, dan Kemasyrakatan, Zanariah, kegiatan ini digelar Pemerintah Kota Palembang.
"Kegiatan MTQH dan Tabligh Akbar 2023 berlangsung pada Kamis 16 Maret - Rabu 22 Maret 2023," kata Zanariah, kepada SUMEKS.CO usai memimpin rapat pemantapan MTQH dan Tabligh Akbar tahun 2023, di Ruang Parameswara Kantor Wali Kota Palembang, Selasa 14 Maret 2023 sore.
BACA JUGA:Masjid Suro, Saksi Bisu Peradaban Islam di Kota Palembang
BACA JUGA: Tradisi Unik Rumpak-Rumpakan, Meriahkan Perayaan Idul Fitri dan Idul Adha di Kota Palembang
Zanariah menjelaskan, MTQH dan Tabligh Akbar tahun 2023 akan diisi sejumlah agenda acara dan perlombaan.
Meliputi LPTQ Awards, Qoriah Internasional, Hadroh Asyiqul Musthofa, Bazar UMKM, Panggung Gembira Islami, dan Pameran Miniatur.
Untuk rangkaian perlombaan antara lain pengambilan Maqro, Hadist 100 Beserta Sanad, Tilawah Anak-anak, Tahfiz 1 Juz Tilawah, Hadis 500 Tanpa Sanad, Tafsir Bahasa Arab, Tilawah Remaja, Tahfiz 5 Juz Tilawah, Kaligrafi Al Quran Dekorasi, Kaligrafi Al Quran Naskah, KTIQ.
"Bahkan ada juga tafsir Bahasa Inggris," tuturnya.
BACA JUGA:Kepala BNPT Dukung Santri Promosikan Wajah Islam yang Damai
BACA JUGA: Persiapan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H Masjid Agung Palembang
Zanariah menyebutkan, saat ini telah terdaftar sekitar 200 peserta yang akan mengikuti MTQH tahun 2023.
"Hadiahnya berupa piagam penghargaan, trofi, dan uang pembinaan jutaan rupiah untuk masing-masing pemenang," tukasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: